Mengutip peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 11 tahun 2019 tentang penanggulangan kusta, saat ini kusta masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia karena menimbulkan masalah yang sangat kompleks.
Bukan hanya dari segi medis tapi meluas hingga masalah sosial, ekonomi dan budaya karena masih terdapat stigma di masyarakat terhadap kusta dan disabilitas yang ditimbulkannya.
Stigma adalah sebuah pikiran, pandangan, dan juga kepercayaan negatif yang didapatkan seseorang dari masyarakat ataupun juga lingkungannya.
Lalu benarkah kusta dan disabilitas selalu identik dengan kemiskinan?
Apa itu Kemiskinan?
Secara global kemiskinan adalah sebuah keadaan atau ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.
Kemiskinan juga dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Bukan hanya seputar kekurangan materi (kebutuhan pangan, sandang, perumahaan serta pelayanan Kesehatan) atau kekurangan penghasilan dan kekayaan yang memadai.
Kemiskinan juga meliputi kebutuhan sosial termasuk keterkucilan, ketergantungan dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat.
Ya hingga saat ini masih banyak kaum disabilitas dan penyandang kusta yang menghadapi kendala dalam mengakses pendidikan, pekerjaan serta kemerdekaan untuk berpartisipasi di dalam kehidupan bermasyarakat.
Aksi Nasional Seputar Penanggulangan Kemiskinan (Disabilitas dan Kusta)
Melalui acara Talkshow Ruang Publik yang diadakan oleh KBR (Kantor Berita Radio) bekerjasama dengan NLR Indonesia, masyarakat pun mengetahui bahwa selama ini pemerintah tidak tinggal diam.
NLR adalah sebuah organisasi non pemerintah yang didirikan di Belanda pada 1967 untuk menangulangi kusta dan konsekwensinya di seluruh dunia dengan menggunakan pendekatan tiga zero yaitu zero transmission (nihil penularan), zero disability (nihil disabilitas) dan zero exclusion (nihil eksklusi).

Menghadirkan dua orang narasumber yaitu Sunarman Sukamto, Amd (tenaga ahli kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) dan Dwi Rahayuningsih (Perencana Ahli Muda, Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementrian PPN/Bappenas).
Pemerintah sudah bekerjasama dengan Kemensos dan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) mengadakan program aksi nasional seputar penanggulangan kusta, antara lain :
- Memberikan bantuan sembako
- Menyediakan layanan rehabilitasi dan penyaluran alat bantu
- Menyediakan fasilitas kemandirian usaha
- Memberikan jaminan Kesehatan
- Menerapkan aturan kuota minimum bagi perusahaan swasta sebesar 1 % dan BUMN sebesar 2% dalam penerimaan karyawan disabilitas dan OYPMK
- Peningkatan layanan inklusi keuangan
- Peningkatan peran perusahaan swasta melalui CSR kepada program pemberdayaan disabilitas.
- Mengadakan program Return to Work. Sebuah program dimana sebuah perusahaan dapat menerima Kembali karyawannya yang mengalami disabilitas untuk bekerja lagi.
- Pelatihan kewirausahaan, manajemen dan sebagainya
Unit Layanan Disabilitas
Dwi Rahayuningsih pun menyampaikan bahwa saat ini sudah terdapat 21 unit layanan disabilitas di setiap kabupaten kota.
Unit layanan disabilitas bertugas menyediakan informasi lowongan kerja dan mempromosikan tenaga kerja difabel kepada pemberi kerja.
Unit layanan disabilitas juga memberikan penyuluhan, bimbingan, dan melakukan analisis jabatan bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.
Selain itu pemerintah juga menyediakan shelter kusta di Jongaya, kelurahan Balla Parang, Kecamatan Tamalate, kota Makassar, Sulawesi Selatan serta shelter kusta di dusun Sumber Glagah, desa Tanjung Kenongo, kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Penyandang kusta yang tinggal di area lokalisasi tersebut berasal dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia.
Pahami bahwa penyakit kusta disebabkan oleh bakteri sehingga tidak mudah menular begitu saja.
Penyakit kusta memiliki proses inkubasi yang panjang dan faktanya OYPMK (Orang Yang Pernah Mengalami Kusta) pun bisa hidup berdampingan dengan masyarakat umum secara rukun dan damai.
Kesimpulan
Semoga program aksi nasional penanggulangan kemiskinan bagi kaum disabilitas dan penyandang kusta ini berjalan lancar dan kontinyu.
Karena bagaimanapun juga hal ini membutuhkan dukungan dari banyak pihak, baik pemerintah, pihak swasta hingga lingkungan sekitar.
Besar harapan, jumlah penyandang kusta di Indonesia bisa terus menurun seiring dengan dikampanyekannya program edukasi dan sosialisasi tentang penyakit kusta kepada masyarakat.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2021, Indonesia menjadi negara ketiga dengan kasus kusta terbanyak di dunia, setelah India dan Brazil.